SMA MUHAMMADIYAH 1 MALANG

Informasi Pendaftaran | +62895630912380 | mail@smamsa.sch.id

Color Version

Informasi Tambah dan Edit Data GTK/PTK Di DAPODIK 2019

Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pelayanan Guru dan Tenaga Kependidikan pada SMA, SMK dan PK-PLK Negeri maupun Swasta, Usulan
Tambah GTK/ PTK di DAPODIK pada Bidang Pembinaan Guru dan tenaga
kependidikan Provinsi Jawa Timur dapat melalui langkah langkah sebagai
berikut :

  1. Pengusul dari satuan pendidikan negeri maupun swasta membawa berkas
    soft copy dan hard copy ( format terlampir) ke Cabang Dinas terkait
  2. Operator Dapodik Cabang Dinas Pendidikan memeriksa kelengkapan berkas
    usulan dari Satuan pendidikan Negeri maupun Swasta ( berkas dan format
    terlampir)
  3. Setelah berkas usulan terverifikasi, Cabang Dinas Pendidikan membuat
    surat pengantar usulan Tambah atau Edit Penugasan GTK/PTK untuk dikirim
    pengusul dari satuan pendidikan ke Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga
    Kependidikan Provinsi Jawa Timur
  4. Pengusul dari satuan pendidikan membawa berkas dengan surat pengantar
    dari Cabang Dinas Pendidikan ke Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga
    Kependidikan untuk diproses lebih lanjut
  5. Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan menerima berkas dan
    menindaklanjuti/memproses usulan tambah maupun edit penugasan
    GTK/PTK ( contact person a/n Sdr. M.A Taufan (Operator Bidang Pembinaan
    Guru dan Tenaga Kependidikan )
    Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

srt regulasi penambahan PTK

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Scroll to Top