Informasi Tambah dan Edit Data GTK/PTK Di DAPODIK 2019
Dalam rangka meningkatkan kinerja dalam pelayanan Guru dan Tenaga Kependidikan pada SMA, SMK dan PK-PLK Negeri maupun Swasta, Usulan
Tambah GTK/ PTK di DAPODIK pada Bidang Pembinaan Guru dan tenaga
kependidikan Provinsi Jawa Timur dapat melalui langkah langkah sebagai
berikut :
- Pengusul dari satuan pendidikan negeri maupun swasta membawa berkas
soft copy dan hard copy ( format terlampir) ke Cabang Dinas terkait - Operator Dapodik Cabang Dinas Pendidikan memeriksa kelengkapan berkas
usulan dari Satuan pendidikan Negeri maupun Swasta ( berkas dan format
terlampir) - Setelah berkas usulan terverifikasi, Cabang Dinas Pendidikan membuat
surat pengantar usulan Tambah atau Edit Penugasan GTK/PTK untuk dikirim
pengusul dari satuan pendidikan ke Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga
Kependidikan Provinsi Jawa Timur - Pengusul dari satuan pendidikan membawa berkas dengan surat pengantar
dari Cabang Dinas Pendidikan ke Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga
Kependidikan untuk diproses lebih lanjut - Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan menerima berkas dan
menindaklanjuti/memproses usulan tambah maupun edit penugasan
GTK/PTK ( contact person a/n Sdr. M.A Taufan (Operator Bidang Pembinaan
Guru dan Tenaga Kependidikan )
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Leave a Reply